Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) adalah lembaga pendidikan nonformal keagamaan Islam yang memiliki peran penting dalam memperkuat pembinaan akhlak, ibadah, dan dasar-dasar keislaman bagi generasi muda. MDT biasanya diselenggarakan oleh masyarakat atau yayasan dan berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Namun, ada beberapa istilah jenjang dalam MDT yang sering menimbulkan pertanyaan di kalangan pengelola atau pemerhati pendidikan diniyah, seperti perbedaan antara Ula dan Awaliyah, serta status keberadaan I’dadiyah. Artikel ini akan membahas tuntas hal tersebut berdasarkan regulasi resmi Kemenag terbaru.
1. Status MDT: Swasta, Bukan Negeri
Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan lembaga pendidikan keagamaan swasta, meski bisa mendapatkan dukungan operasional dari pemerintah. MDT bukan termasuk sekolah formal seperti MI/MTs/MA yang memiliki status negeri
2. Perubahan Istilah: Awaliyah Menjadi Ula
Dalam regulasi terbaru Kemenag, terutama pasca tahun 2020, istilah “Awaliyah” mulai digantikan dengan “Ula” sebagai jenjang dasar MDT. Hal ini tercantum dalam berbagai juknis dan sistem pendataan seperti EMIS dan BOP MDT.
Perubahan istilah:
Awaliyah → Ula (dasar)
Wustha → tetap (menengah)
Ulya → tetap (lanjutan)
Tujuan perubahan ini adalah untuk menyeragamkan istilah jenjang pendidikan diniyah agar sesuai dengan nomenklatur pondok pesantren dan sistem pendidikan keagamaan lainnya.
3. Apakah I’dadiyah Masih Diakui?
Jawabannya: Ya, masih.
Meskipun dalam pendataan EMIS Kemenag tidak dicantumkan secara terpisah, jenjang I’dadiyah tetap diakui dalam struktur kurikulum MDT versi lengkap, terutama dalam Pedoman Kurikulum MDT Tahun 2020 dan dokumen resmi lainnya.
Struktur jenjang berdasarkan model 6 tahun:
Kesimpulan & Rekomendasi
I’dadiyah adalah bagian sah dari struktur MDT model 6 tahun, meskipun tidak selalu disebut eksplisit dalam data administratif.
Istilah Ula telah menggantikan Awaliyah dalam nomenklatur resmi Kemenag.
Bagi lembaga yang menyelenggarakan program lengkap, disarankan untuk menampilkan struktur:
I’dadiyah (2 tahun) → Ula (4 tahun) → Wustha (2–3 tahun) → Ulya (2–3 tahun)
Gunakan istilah ini secara konsisten dalam kurikulum internal, laporan BOP MDT, maupun publikasi lembaga.
Berikut adalah Dokumen resmi Pedoman Penyelenggaraan MDT Kemenag yang menyatakan bahwa jenjang MDT Ula bisa ditempuh dalam 4 atau 6 tahun, yang secara implisit memberi ruang bagi jenjang I’dadiyah sebagai bagian dari model 6 tahun :
1. REVISI_2023_PEDOMAN_PENYELENGGARAAN_MDT_13_Okt_2023
2. pedoman-pengembangan-kurikulum-mdt.pdf
Semoga artikel ini bermanfaat bagi pengelola MDT dan masyarakat yang ingin memahami struktur jenjang pendidikan diniyah berdasarkan pedoman resmi Kemenag.